KITAB ADABUL INSAN
Oleh: Sayid Usman bin Abdullah bin Aqil bin Yahya Al Alawi
Pasal yang Kelima: Adab
Kelakuan Bapak Mengajar Anak-anak
Bermula terlebih fardhu atas
bapak bahwa mengajarkan anaknya mengaji atau menyerahkan kepada guru yang betul
ajarannya, maka setelah ia tammat maka diajarkannya ilmu yang wajib-wajib yaitu
sifat dua puluh dan rukun-rukun dan diperintahkan dia membuat ibadah yang wajib
dan menjauhkan segala yang haram dan diperintahkan dia bercampur kepada orang
baik-baik supaya mendapat ikut kelakuan yang baik dan dicegahkan daripada
bercampur kepada orang-orang jahat atau anak-anak yang tiada dapat ajaran sebab
itu menarik pada perangai jahat dan dicegahkan pula daripada mengadu-ngadu
seumpama jangkrik atau ayam atau kelapa, supaya jangan perangainya suka mengadu
satu sama lain. Ditakuti nanti ia suka adu hadarah atau adu qiraat atau adu
ilmu, maka kesudahannya itu menjadi kebinasaan dunia akhirat adanya.
Sebagai lagi hendaklah
diajarkan dia memegang suatu pekerjaan pencaharian yang halal dengan aturan
yang baik dan diajarkan dia berlaku dengan kelakuan yang tersebut di pasal-pasal
kitab ini, maka dengan pengajaran yang tersebut ini diharap bahwa itu anak
bolehlah ia menjadi orang baik-baik menyenangkan ayah bundanya.
Adapun anak-anak pun kurang
hormat kepada orang tuanya atau dia punya kejahatan tingkah laku atau
perangai, maka sekalian itu terdapat dari sebab kurang pengajaran yang
tersebut. Maka daripada itu jikalau dimaki padanya dikata pedas engkau kurang
ajar dan syahdan dihikayatkan bahwa ada seorang datang mengadukan hal anaknya
kepada satu pendeta (alim ulama, red) dengan katanya: bahwa anakku telah tabok
mukaku . Berkata pendeta itu kepada orang itu: apakah engkau telah ajar anakmu
mengaji? Maka berkata orang itu : belum. Maka berkata pendeta: apakah sudah itu
anak bercampur pada orang baik-baik? Maka berkata orang itu: belum. Maka
berkata pendeta itu: apa saja pekerjaan anakmu itu? Maka berkata orang itu:
hanya hamba suruh mengangon sapi, maka berkata pendeta itu: dari itu anak belum
dapat membedakan antara kepala sapi dengan kepalamu.
Pasal yang Keenam: Adab Murid kepada
Guru yang Mengajar Quran atau Imu Agama yang Betul Ajarannya sebagai yang
tersebut di Pasal Kedelapan.
Bermula fardhu atas anak murid
bahwa ia memberi hormat kepada gurunya sekalipun ajarannya itu dengan upah
sebab segala kebajikan dunia akhirat yang anak murid dapat itu sebabnya dari
lantaran gurunya punya ajaran dan punya pertunjukan, maka segala kebajikan itu
tiadalah ada hingganya. Maka sekedar hormat anak murid kepada gurunya
sebegitulah ia dapat berkah ilmunya yakni gunanya di dunia dan akhirat.
Adapun orang yang tiada hormat
kepada gurunya tiadalah dapat berkah ilmunya. Adapun orang yang berdengki pada
gurunya atau membalas jahat kepadanya, maka itulah sehabis-habis jahat di dunia
dan akhirat jua adanya.
š
BalasHapus